Hai, DEVOSI BEM STAN kembali lagi dengan salah satu program kerjanya yaitu ORAK ARIK.
Bagi yang belum tahu apa itu ORAK ARIK.. ORAK ARIK adalah obrolan asik mengenai isu-isu internal kampus yang dikemas secara semiformal tetapi menarik dengan melibatkan elkam maupun lembaga kampus dalam lingkup outdoor. Agar nantinya dapat ditemukannya benang merah dari isu-isu tersebut.
Nah, ORAK ARIK edisi Kamis, 26 April 2012 ini membahas beberapa topik, di antaranya adalah “Keamanan Kampus”, “Apakah STAN berubah menjadi UKN?”. Pembicara kita kali ini adalah Bapak Ali Tafriji yang lebih akrab dengan sebutan Pak Altaf dan Bapak Rahmat. Gak kalah menariknya, kami juga mengundang perwakilan dari Satuan Keamanan Kampus, beliau adalah Pak Baryono dan Pak Mamat. Seperti biasa, ORAK ARIK tidak akan lengkap tanpa hadirnya gorengan dan kopi sebagai konsumsi gratis. Lalu, bagaimana hasil dari diskusi ORAK ARIK kali ini? Yuk kita kemon! :D
Akhir-akhir ini kita sering ngerasa nggak sih kalo kampus dimana kita kuliah ini berkurang tingkat keamanannya? Lumayan banyak laporan kehilangan dari rekan-rekan kita. Mulai dari handphone hingga motor. Tentu saja ini merugikan dan mengganggu proses belajar kita secara tidak langsung kan? Nah, lalu bagaimana tanggapan narasumber? Poin pertama, kita sebagai mahasiswa tentunya sudah cukup dewasa untuk dapat menjaga barang yang dimiliknya. Pak Mamat berpesan agar kita selalu berhati-hati dan waspada akan lingkungan sekitar. Ini bukan berarti dari pihak lembaga dan pihak keamanan lepas tangan akan hal berikut, “Kami akan selalu membantu, siapapun yang merasa kehilangan barang, dapat melaporkan hal ini ke KANTOR KOMANDAN, nantinya kami akan melacak melalui cleaning service di gedung yang bersangkutan”, begitu kata Pak Mamat. Intinya, antara mahasiswa, lembaga dan satuan keamanan kampus saling bekerja sama untuk menjaga keamanan kampus kita tercinta.
Topik kedua yang dibahas adalah.. Apakah STAN akan berubah menjadi UKN a.k.a Universitas Keuangan Negara?? Tentunya wacana yang beredar di lingkup kampus kita ini menjadi perbincangan yang cukup menarik bagi kita semua. Tak hanya menarik namun kita sendiri penasaran kan, gimana sih kelanjutan status dari kampus kita? Kali ini Bapak Altaf yang angkat bicara. Salah satu dari rekan kami ada yang bertanya, “Jadi, ini msh wacana jangka panjang dan pasti atau isu belaka, atau jangka pendek sih?” Jawabnya adalah hal ini merupakan wacana jangka pendek. Mengapa jangka pendek? Karena, Menteri Keuangan akan mengambil keputusan mengenai hal ini pada tahun ini juga, tapi kami belum tahu kapan pastinya. Tentunya, bila STAN berubah menjadi UKN, maka STAN tidak lagi berada di naungan Kementerian Keuangan. “Nah, berarti STAN jadi kampus yang berbayar dong?” Tentu saja jawabnya. Sisi lainnya, UKN tidak hanya membuka program pendidikan diploma saja, namum juga membuka program pendidikan strata. Sehingga cakupannya lebih luas dari sebelumnya. Yang ditanyakan adalah, “Apakah STAN masih ikatan kerja?”.. jawabnya adalah ya, masih. Pada intinya, STAN, apapun itu berganti namanya, tetap merupakan pesanan dari kementerian keuangan. “Lalu, apa sih yang menjadi alasan utama bila nantinya STAN berubah menjadi UKN?”.. Setiap diri kita pasti menginginkan adanya perubahan, tidak mungkin dalam hidup ini ada makhluk yang ingin selalu statis dalam perjalanan hidupnya. Tentu tidak bukan? Nah, sama saja dengan STAN. STAN dituntut untuk berubah ke arah yang lebih baik pastinya. Bukannya sebelumnya sudah terjadi transformasi pada kampus kita dan akhirnya lahirlah nama STAN? Seperti itu singkatnya. Dalam masa transisi tersebut, pasti tidaklah mudah. Kampus harus mengubah semuanya dari dasar.dan yang perlu kita ketahui, kampus kita ini tidak memiliki dosen lho. Dosen-dosen yang mengajar kita ini adalah dosen yang sesuai dengan kriteria Menteri Keuangan. Jadi bila STAN berubah menjadi UKN, maka akan ada seleksi dosen.
Nah, ada beberapa hal yang perlu kita catat nih guys.. Berikut ini merupakan pesan dari para narasumber kita, check it out!
- Semua mahasiswa mohon dijaga ketertiban dan kedisiplinannya terhadap peraturan-peraturan di kampus ya..
- Bila meminjam atau memakai fasilitas kampus (ex: kelas, gedung, student center dsb) mohon dijaga kerapian, keutuhan fasilitas tersebut. Agar nantinya lembaga percaya bahwa mahasiswa STAN dapat “menjaga” apa yang telah diamanatkan. Tentunya tata-cara pinjam meminjam ini sudah cukup jelas kan? Perjanjian hitam di atas putih.
- Bila ada saudara, adik kelas atau siapapun yang bertanya, “USM STAN masih ada nggak Kak?”, jawabnya kami belum bisa memastikan, karena Menteri Keuangan belum mengambil keputusan. Hanya saja, alokasi anggaran untuk USM pada tiap tahunnya selalu ada, namun penyelenggarannya belum dapat dipastikan. We just can wait.
- Nah, bila rekan-rekan sekalian pernah merasa semacam dibentak oleh pihak satuan keamanan kampus, jangan malu-malu untuk lapor. Kita juga punya hak kan?
- Hmm, apa sih guna teralis Gedung X itu? Begini, karena di dalam gedung tersebut sudah dilengkapi dengan computer, maka perlu diadakannya penjagaan yang ketat untuk menghindari terjadinya kriminalitas.
- Wah Pak, kami takut menghadapi “Psikotes” nanti.. Tenang saja, tidak perlu dikhawatirkan, dipersiapkan saja dari sekarang, mulai menyingkirkan attitude-attitude yang dirasa kurang baik. Tunjukkan pada negara kalau kamu mahasiswa yang berintegritas!
- Bagi rekan-rekan yang ingin berkomentar langsung dalam lingkup Kementerian Keuangan, ada Biro Komunikasi dan Layanan Informasi lho yang mau menampung aspirasi dari kita, yuk!
Sampai juga kita di penghujung cerita, kami dari pihak DEVOSI BEM STAN mohon maaf bila ada kata yang tidak berkenan. Terimakasih banyak atas perhatian rekan-rekan, HIDUP MAHASISWA, HIDUP RAKYAT INDONESIA!!
SAMPAI JUMPA DI ORAK ARIK BERIKUTNYA :)
No comments:
Post a Comment